Lelang Tanah Kas Desa (TKD) merupakan kegiatan pelelangan yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk tahun berikutnya, yaitu tahun 2024. Antusias warga untuk mengikuti kegiatan lelang ini setiap tahunnya selalu penuh, tentu pelaksanaan ini dihadiri oleh Kepala Desa atau yang mewakili, Panitia Lelang, dan warga yang akan mengikuti lelang.