Akses Informasi Masyarakat melalui Whatsapp Pemerintah Desa Tulungrejo 0812-9520-8289 | SMS Lapor Pemerintah Desa Tulungrejo 0812-9520-8289 | Web : https://tulungrejotck-bjn.desa.id/ | Facebook Group : Desa Tulungrejo (Pandean, Tulungrejo, Gedangan)

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Devi Lusiana  203 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Desa Tulungrejo Kecamatan Trucuk

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 1.845 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 1.525 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 1.505 Kali
Monografi dan Kependudukan
30 April 2014 | 957 Kali
RT RW
01 September 2020 | 589 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 415 Kali
Penerbitan KTP
24 Agustus 2016 | 414 Kali
Visi dan Misi
31 Januari 2024 | 109 Kali
APBDes Tulungrejo Tahun 2024 dan Laporan Realisasi APBDesa Tulungrejo Tahun 2023
01 September 2020 | 229 Kali
Badan Usaha Milik Desa
30 April 2014 | 187 Kali
Profil Potensi Desa
06 November 2014 | 117 Kali
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0
30 April 2014 | 258 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 1.505 Kali
Monografi dan Kependudukan
24 Agustus 2016 | 95 Kali
Data Desa