Kegiatan Musrenbandes merupakan rapat rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk menggali dan menetapkan aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat sesuai tahun berjalan. Dalam prakteknya kegiatan ini dihadiri oleh 60 undangan temasuk Camat dan Aparatur Kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD, dan elemen tokoh di Desa yang diundang dalam berbagai kelompok golongan (Pemuda, Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dikarenakan banyaknya aktivitas warga pada siang hari, jadi lebih maksimal jika terlaksana pada malam hari.
Selain kegiatan Musrenbandes, kegiatan ini juga dirangkai dengan Penetapan RKP Desa Tahun 2025.